• “PENCEGAHAN MASUKNYA IDEOLOGI NII DI KALANGAN MAHASISWA”

    Kau kenal NII??

    Isu yang telah membuming selama beberapa pekan ini sepertinya telah menyebarkan resah ke rusuk jajaran birokrasi undip. Hingga akhirnya Universitas diponegoro semarang  menyelenggarakan seminar bertemakan “Pencegahan Masuknya Ideologi NII di Kalangan Mahasiswa” (14 Mei 2011)
                                                        
    NII, sebuah organisasi ilegal yang telah didirikan sejak tanggal 17 agustus 1949 di bawah kepemimpinan kartosuwiryo ini kembali menyeruak di tanah air dengan gerakannya yang anti nasionalis, memangsa para remaja dan mahasiswa khususnya untuk mendirikan sebuah Negara yang mereka sebut “Negara Islam indonesia”,  seperti nama organisasi yang mereka dirikan.

    Subhanallah, seminarnya begitu ramai…terlihat kesungguhan dari para jajaran birokrasi dalam melaksanakan kegiatan, bahkan ada sebagian pegawai yang langsung terjun menjadi team pengaman acara dan team registrasi. Peserta yang datangpun juga luar biasa, wajah-wajah para aktivis kampus mewarnai bangku-bangku seminar. Para ketua remaja islam, Ketua BEM, Senat mahasiswa, bahkan resimen mahasiswa (menwa) pun nampak ikut berpartisipasi. Ini dilakukan untuk menunjukan kesungguhan mereka  berkontribusi menentang NII.

    Dan aku….tentu saja lebih senang lagi,, bisa merasakan kepedulian antar kalangan mahasiswa dan birokrasi yang besar dalam rangka mengokohkan pondasi bangsa Indonesia.

    Mas Ken, ketua  NII CRISIS CENTER Jawa Tengah
    Seorang aktivis masyarakat yang pernah aktif di kerohisan, alumni pondok pesantren bahkan lama menjadi aparat NII tanpa diduga pernah menjadi korban NII juga. Berikut sedikit paparan yang sempat ku ingat dari beliau..
    NII itu terbagi menjadi dua bagian, NII fillah dan fisabilillah. Kerja dilapangan pun berbeda-beda. Hebatnya metode penyebaran NII yang dilakukan sangat terorganisir di semua kalangan, menyatu di masyarakat agar tidak dicurigai keberadaannya. Bahkan, anggota perekrut NII ada yang rela melepas jilbabnya ketika terjun dimasyarakat merekrut anggota agar tidak dicurigai sebagai antek NII yang selama ini dipandang berbasis keisalaman.
    Buruh, pembantu, artis bahkan pejabat yang menjadi korban NII dikoordinasi untuk menyumbangkan dana secara besar-besaran yang nantinya akan dipersiapkan untuk membangun Negara islam. Salah satu paham yang tidak bisa diterima dari NII adalah mengenai ketidakwajiban shalat bagi warga yang tinggal di wilayah NII. Alasannya?? Dengan menganalogikan sebuah apel, apel yang ada didalam tempat sampah tetap dinamakan apel. Setelah dicuci dan dibersihkan baru bisa dimakan. Begitu pula rakyat Indonesia, yang dianggap tinggal diwilayah yang kotor dan kafir karena pemerintahannya mengidiologikan pancasila, sebuah patung yang mereka analogikan sebagai berhala, sehingga mengecap bahwa Negara Indonesia itu kafir. Oleh karena itu, rakyat Indonesia yang tinggal di wilayah NKRI tidak wajib shalat. Kalaupun melaksanakan shalat, maka  shalat yang dilakukan di tempat kafir itu adalah tertolak.
    Apakah kau pernah mendengar hadist seperti itu??
    Bukankah sebaliknya, dimanapun kita berada selama kita masih sanggup melaksanakan shalat, maka kewajiban shalat itu masih ada. Bahkan orang yang sedang sakit parahpun jika masih kuat melaksanakan shalat ya tetap shalat namun tentu saja ada keringanan baginya untuk melaksanakan shalat dengan posisi yang ia mampu, missal jika tidak bisa berdiri maka duduk, jika tidak duduk maka berbaring. Begitulah setahuku bagaimana islam mengatur semuanya dengan rapi.

    Prof. Dr. Ahmad Rofiq
    Ketua MUI jateng
    Islam selawasnya merupakan agama yang benar dan lurus. Yang mengajarkan kasih sayang dan perdamaian. Orang islam dituntut mengikuti alquran dan sunnah. Namun tentu saja, berpedoman pada alquran butuh pemahaman agar penafsirannya tidak salah, seperti penafsiran kalangan NII yang banyak melenceng dari alquran.
    Manusia diciptakan majemuk, tidak bisa dimonopoli. Begitu juga agama. Kemajemukan secara sehat adalah berinteraksi saling tolong menolong untuk mencapai prestasi secara. Negara, hanyalah sebuah instrument (washilah) beragama, berbangsa dan bernegara, bukan merupakan suatu tujuan.
    Pilar yang diletakkan rasulullah SAW adalah konsep satu etnitas umat (warga bangsa). Alquran menyebutkan ummatan washatan (warga Negara yang moderat). Dengan pilar ini, komunitas warga Negara yang majemuk adalah warga Negara moderat lebih ditekankan pada substansi, bukan instrument.
    Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk berkasih sayang,”Orang yang beragama islam dengan baik manakala orang lain merasa sejahtera dan nyaman. Baik dari lisan(tutur kata), maupun tangannya (kekuasaan). Lalu jika mencari dana dengan alasan untuk mendirikan Negara iskam dengan cara mencuri barang orang lain atau bahkan meminta uang dengan berbohong kepada  orang tua untuk mengganti laptop yang telah dihilangkan. Bukankah itu merupakan perbuatan dzolim secara tidak langsung terhadap orang lain, apalagi orang tua.

    POLDA Jawa Tengah
    Metode perekrutan anggota NII sebagian besar merupakan tindak pidana. Dari mulai perekrutan korban, banyak korban yang dibawa pergi tanpa seizin orang tua. Adapun yang berhadapan dengan orang tua mengajak korban dengan alasan mencarikan pekerjaan. Ini merupakan tindak penculikan dan penipuan. Permintaan dana secara besar-besaran kepada korban sampai ada yang berani mencuri untuk mendapatkan dana merupakan tindak pemerasan. Selain itu, hukum telah menjelaskan secara gamblang bahwa suatu organisasi yang melakukan pengkhianatan kepada negara, merupakan mata-mata musuh dan melakukan pemberontakan terhadap negara merupakan tindak pidana yang besar dan jelas hukumnya.

    Wallahu a’lam bisshawab...
    Semoga Allah memberikan pencerahan bagi bangsa indonesia.   

    0 komentar :

    Posting Komentar